<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>JHANNOO</title>
	<atom:link href="http://janumur.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://janumur.wordpress.com</link>
	<description>Menuju Jalan Maghfiroh</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 Oct 2010 01:41:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='janumur.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/6b7edc4f40293d136d6e2cd38a50c7df?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>JHANNOO</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://janumur.wordpress.com/osd.xml" title="JHANNOO" />
	<atom:link rel='hub' href='http://janumur.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Daripada Dianggap Tidak Cerdas</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2010/10/29/daripada-dianggap-tidak-cerdas/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2010/10/29/daripada-dianggap-tidak-cerdas/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Oct 2010 01:41:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inti Sari]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/?p=51</guid>
		<description><![CDATA[Nun di suatu negeri tinggal seorang raja yang gemar berdandan dengan berbagai jenis baju kebesarannya. Bahkan, sang raja sampai harus membentuk Staf Ahli Kerajaan Khusus Perbajuan. Suatu hari, saking sudah banyaknya baju dari berbagai jenis bahan dan model, sang raja meminta kepada staf ahlinya untuk dicarikan baju yang lain dari yang lain dan tidak akan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=51&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Nun di suatu negeri tinggal seorang raja yang gemar berdandan dengan  berbagai jenis baju kebesarannya. Bahkan, sang raja sampai harus  membentuk Staf Ahli Kerajaan Khusus Perbajuan. Suatu hari, saking  sudah banyaknya baju dari berbagai jenis bahan dan model, sang raja  meminta kepada staf ahlinya untuk dicarikan baju yang lain dari yang  lain dan tidak akan pernah ada yang memiliki. Staf ahli ini  kelimpungan mencari akal, hingga dia bertemu dengan 2 orang ahli dari  negeri seberang yang konon kabarnya ahli dalam perbajuan. Karena itu,  diorderlah baju sesuai permintaan raja.</p>
<p>Singkat cerita tibalah  saatnya, ke-2 orang ahli dari negeri seberang bertemu raja dan  menyerahkan baju pesanannya. &#8220;Tuan Raja, baju ini tidak akan ada yang  dapat menandingi kehebatannya,&#8221; janji salah seorang ahli tersebut. &#8220;Mereka yang bisa melihat baju raja ini hanyalah orang-orang cerdas,&#8221;  tambah satu lagi ahli perbajuan itu.  &#8220;Hmmm&#8230; Mana, mana, baju yang saya pesan!&#8221;, Raja begitu gembira atas perkembangan hasil pesanan khususnya. Ke-2  ahli tersebut, sibuk mengenakan baju kepada sang raja. Para staf  kerajaan terbengong-bengong karena tidak melihat baju khusus itu. Akan tetapi,  mereka tdk mau dianggap bodoh sehingga meng-iyakan bahwa dia melihat  baju sang raja.<br />
<span id="more-51"></span><br />
Akhirnya, sang raja telah mengenakan baju khusus yang terhebat dan hanya orang cerdas yang dapat melihat. Sang  raja keliling istana memamerkan baju terbarunya. &#8220;Ini baju terbaru  saya. Hanya orang2 cerdas-lah yang bs melihatnya,&#8221; begitulah raja  berbicara keras2 ke semua penghuni istana. Kembali, karena takut tidak dianggap cerdas semua penghuni istana pun mengiyakan ttg baju hebat itu.<br />
Karena  puas dengan sambutan di istana, sang raja pun mulai keliling kota untuk  memamerkan baju barunya. Kembali sambil berteriak-teriak tentang kehebatan  bajunya yang hanya orang cerdas yang bisa melihatnya. Namun, semua petualangan  raja terhenti, saat di suatu tempat ada seorang anak yang menceletuk ke  ibunya. &#8220;Bu, kok raja telanjang, sih. Ga malu dia.&#8221;</p>
<p>Kiranya,  demikianlah yang tengah terjadi di sekitar kita. Semua orang sibuk  mengiyakan tentang sesuatu yang diyakini tanpa kita mengetahui apa yang  sebenarnya terjadi. Semua bilang modernisasi, demokrasi, era  globalisasi, era digital, kapitalisme, hedonisme, bahkan apa itu ekonomi Islam dan bank syariah itu. Semua  orang merasa dia telah mengetahuinya dan menyatakan dirinya cerdas bisa  melihat ada sesuatu yang &#8216;menjanjikan&#8217; di sana. Sebagaimana kisah baju  sang raja tadi, kalau kita tidak mau dianggap cerdas maka setuju sajalah  bahwa baju itu benar-benar ada. Tidakkah ada sesuatu yang menutupi cara pandang kita selama ini.</p>
<p>Tidakkah kita kembali ke diri kita  masing-masing untuk jujur dan lebih bijak melihat apa yang tengah terjadi  saat ini. Katakan jujur walau tidak akan dianggap cerdas. Bukankah  Rasulullah Saw. mencontohkan keteladan &#8220;al Amin&#8221; (terpercaya) sebagai  dasar atas semua yang kita lakukan? Apa gunanya Anda cerdas, tetapi  tidak jujur menyatakan apa yang terjadi? Islam sudah diturunkan sebagai  agama sempurna, lengkap dengan syariat dan muamalah (ilmu dan amal).</p>
<p>Rasulullah berpesan dalam suatu hadits &#8220;al&#8217;ilmu qobla qaulin wa&#8217;amala&#8221;, yang maksudnya sudahkah Anda  mempelajari kembali ilmu (agama) sebelum Anda mengatakan dan  mengamalkannya. Akankah kita mengaku cerdas, tanpa Anda pernah membuka  kembali apa itu ilmu (syariat)? Ilmu tanpa amal tiada guna, begitu pula amal tanpa ilmu. Dunia itu ladang amal akhirat. Jangan  disia-siakan sesuatu tanpa syariat.<br />
Marilah saudara2ku, tetaplah selalu  jujur, katakan walau tidak dianggap cerdas.</p>
<p>Wallahu&#8217;alam bissawab.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/51/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=51&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2010/10/29/daripada-dianggap-tidak-cerdas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perbedaan Dinar, Emas Batangan, dan Koin Bulion</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2010/08/12/perbedaan-dinar-emas-batangan-dan-koin-bulion/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2010/08/12/perbedaan-dinar-emas-batangan-dan-koin-bulion/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2010 15:42:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/?p=44</guid>
		<description><![CDATA[Republika Online &#8211; Senin, 03 Mei 2010, 12:20 WIB JAKARTA&#8211;Pengenalan dinar-dirham kepada masyarakat telah mulai meluas. Namun selain dinar, komoditi emas lainnya seperti emas batangan dan koin emas juga memiliki nilai investasi. Lalu seperti apakah perbedaan antara ketiga komoditi itu? Direktur Utama Wakala Induk Nusantara, Zaim Saidi, mengatakan ketiga komoditas itu berasal dari zat yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=44&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Republika Online &#8211; Senin, 03 Mei 2010, 12:20 WIB</p>
<p>JAKARTA&#8211;Pengenalan dinar-dirham kepada masyarakat telah mulai meluas. Namun selain dinar, komoditi emas lainnya seperti emas batangan dan koin emas juga memiliki nilai investasi. Lalu seperti apakah perbedaan antara ketiga komoditi itu?</p>
<p>Direktur Utama Wakala Induk Nusantara, Zaim Saidi, mengatakan ketiga komoditas itu berasal dari zat yang sama, namun terdapat sedikit perbedaan dari ketiganya. &#8221;Dinar emas adalah 22 karat, batangan umumnya 24 karat. Koin emas yang lain biasanya juga 24 karat. Bedanya dengan dinar adalah kalau batangan tidak ada satuan standar, bisa mulai dari satu gram bahkan sampai satu kilogram,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara, tambah dia, kalau koin emas 24 karat yang disebut koin bulion biasanya satu troy ounce (31,1 gram). Selain itu untuk kandungan emas antara dinar dan emas batangan juga berbeda. Ia menjelaskan, untuk emas 24 karat kandungan emasnya sebesar 99,99 persen, sedangkan 22 karat kandungan emasnya 91,7 persen, sisanya unsur perak (8,3 persen).</p>
<p>Dinar, emas batangan, dan koin emas pun memiliki nilai investasi berbeda-beda. Zaim menuturkan, dinar terutama dipakai sebagai alat tukar, untuk bertransaksi dan dapat juga digunakan untuk menabung. &#8221;Jadi ada juga efek investasinya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, untuk ukuran dinar cukup jelas karena memiliki standar yang sama, yaitu satu dinar adalah 4,25 gram emas, sehingga dinar dapat berfungsi sebagai currency unit. Sementara, lanjutnya, emas batangan atau koin bulion tidak bisa karena ukurannya berbeda-beda dan tidak ada standar unitnya.</p>
<p><span id="more-44"></span>Batangan emas maupun dinar yang berasal dari zat yang sama tentunya sama-sama bernilai investasi karena emas merupakan logam mulia bernilai tinggi. Namun nilai investasinya tentu berbeda pula. Jika emas batangan jumlahnya besar dengan berat di atas 100 gram tentu memiliki nilai investasi tinggi.</p>
<p>&#8221;Kalau yang kecil, lebih baik koin dinar. Selain bisa sebagai uang atau alat tukar, ongkos cetaknya relatif murah. Kalau pakai batangan kecil-kecil, misalnya 1 gram-25 gram, ongkos cetaknya mahal dan kalau dijual lagi ongkosnya hilang. Kalau pada dinar tidak ada ongkos cetak yang hilang,&#8221; jelas Zaim.</p>
<p>Red: Budi Raharjo</p>
<p>Rep: Yogie Respati</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/44/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=44&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2010/08/12/perbedaan-dinar-emas-batangan-dan-koin-bulion/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Moslem vs Muslim</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2009/03/18/moslem-vs-muslim/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2009/03/18/moslem-vs-muslim/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2009 04:14:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ironi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/2009/03/18/moslem-vs-muslim/</guid>
		<description><![CDATA[Banyak yang mengira moslem merupakan terjemahan Muslim dalam bahasa Inggris. Padahal moslem sebetulnya adalah sebutan olok-olok yang merendahkan yang digunakan orang Barat untuk menyebut orang Islam, di samping karena lidah mereka kesulitan mengucap Muslim (Ziauddin Sardar, Mengenal Islam for Beginners, Mizan). Kalau dicermati, di dalam kamus bahasa Inggris populer terbitan Oxford, Webster, atau Longman sebetulnya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=41&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Banyak yang mengira moslem merupakan terjemahan Muslim dalam bahasa Inggris.<br />
Padahal moslem sebetulnya adalah sebutan olok-olok yang merendahkan<br />
yang digunakan orang Barat untuk menyebut orang Islam, di samping<br />
karena lidah mereka kesulitan mengucap Muslim (Ziauddin Sardar,<br />
Mengenal Islam for Beginners, Mizan).</p>
<p>Kalau dicermati, di dalam kamus bahasa Inggris populer terbitan Oxford,<br />
Webster, atau Longman sebetulnya juga menyiratkan akan hal itu. Kata<br />
moslem dan Muslim memang tercantum di sana. Muslim didefinisikan<br />
sebagai followers of Islam, relating to Islam. Sedangkan &#8216;moslem&#8217;<br />
adalah variant spelling of Muslim.<br />
<span id="more-41"></span><br />
Entah sudah sejak dulu atau setelah mendapat kritik atau bagaimana,<br />
yang jelas koran-koran atau majalah-majalah asing berbahasa Inggris<br />
terkemuka semacam Times, Newsweek, dan lain-lain, kini tidak pernah<br />
menggunakan &#8216;moslem&#8217; dalam tulisan-tulisan mereka yang memberita kan<br />
orang Islam.. Mereka menggunakan kata &#8216;Muslim&#8217;.</p>
<p>Lalu kenapa di Indonesia orang-orang malah dengan bangga menuliskan<br />
Moslem Family, Moslem Fashion Available, Moslem is The Best, dan<br />
lain-lain? Siapa yang mengajarkan kepada kita dulu bahwa Muslim bahasa<br />
Inggrisnya adalah moslem?<br />
Mengapa kita bisa sampai menggunakan kosa kata yang bahkan native speaker-nya sendiri tidak lagi menggunakannya?</p>
<p>Tetapi, tak mengapalah terlambat menyadari asalkan tidak mengulangi<br />
lagi. Mulai sekarang sebaiknya kita tidak lagi menggunakan moslem kalau<br />
berbahasa Inggris, agar tidak dianggap mengolok-olok diri sendiri.</p>
<p>(surya w)<br />
<a rel="nofollow" href="http://forumbebas.com/" target="_blank">http://forumbebas. com</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/41/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=41&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2009/03/18/moslem-vs-muslim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Islam, Kapitalisme, dan Filantropi</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2009/01/14/islam-kapitalisme-dan-filantropi/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2009/01/14/islam-kapitalisme-dan-filantropi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2009 02:59:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/?p=28</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Zaim Saidi (Wakala Induk Nusantara) Pendahuluan Di awal Desember 2006 lalu di beberapa media massa Indonesia tersiar sebuah pengumuman tentang diskusi publik bertajuk Indonesian Economic and Political Perspective 2007. Diskusi ini menghadirkan pembicara tunggal George Soros, Chairman dari Soros Fund Management dan Open Society Institute. Ada hal menarik dari pengumuman ini, yakni atribut dari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=28&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Zaim Saidi (Wakala Induk Nusantara)</p>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p>Di awal Desember 2006 lalu di beberapa media massa Indonesia tersiar sebuah pengumuman tentang diskusi publik bertajuk <em>Indonesian Economic and Political Perspective 2007</em>. Diskusi ini menghadirkan pembicara tunggal George Soros, Chairman dari Soros Fund Management dan Open Society Institute. Ada hal menarik dari pengumuman ini, yakni atribut dari sang pembicara tunggal tersebut, yakni <em>Renowned Entrepreneur</em> dan <em>Philanthropist</em>. Tentu atribut ini terkait erat dengan dua lembaga yang didirikan dan dipimpinnya yang telah disebutkan sebelumnya, yakni Soros Fund Management, sebuah perusahaan bisnis finansial yang tentu saja bertujuan untuk menciptakan kekayaan bagi kepentingan pribadi, dan Open Society Institute, sebuah lembaga yang misi resminya berbeda, kalau bukan berkebalikan, dari yang pertama yakni membagikan kekayaan untuk kepentingan publik.<span id="more-28"></span></p>
<p>Sosok George Soros, dengan dua atribut dan dua institusi di balik namanya, merepresentasikan satu realitas bahwa filantropi dan kapitalisme adalah dua sisi dari koin yang sama. Pandangan yang mempertentangkan keduanya, tentu saja, keliru. Persoalannya adalah bagaimanakah kita menjelaskan bersatunya dua fenomena yang di permukaan seolah tampak, atau bagi sebagian orang acap kali dianggap, bertentangan ini? Dan kalau keduanya setali tiga uang, sikap moral bagaimanakah yang harus diambil seseorang terhadapnya? Pertanyaan lain yang juga relevan untuk diajukan dalam konteks masyarakat Indonesia adalah apakah filantropi, dan itu berarti kapitalisme, pantas untuk dikembangkan di sini? Kalau tidak, adakah pilihan lebih baik yang kita miliki?</p>
<p>Tulisan ini akan mencoba menjawab beberapa pertanyaan di atas. Untuk itu pertama-tama di sini akan dipertegas terlebih dahulu posisi moral penulis atas fenomena kapitalisme, dan kaitannya dengan filantropi, kemudian dilanjutkan dengan eksplorasi tentang model-model kedermawanan sosial &#8211; untuk tidak menggunakan istilah filantropi &#8211; yang lebih cocok bagi masyarakat Indonesia. Sebagai parameter untuk mengevaluasi kapitalisme dan filantropi dalam tulisan ini penulis akan menerapkan sejumlah kaidah dalam tradisi Islam. Tentang definisi falantropi sendiri penulis mengacu pada pengertian umum dan baku tentangnya, sebagai &#8216;konseptualisasi praktek memberi, uang atau sumberdaya lain, termasuk waktu, baik kepada perorangan, suatu misi, ataupun organisasi derma, atas dasar rasa kecintaan kepada manusia&#8217;.</p>
<p><strong>Islam dan Kapitalisme </strong></p>
<p>Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al Quran (Al Baqarah 275), secara kategoris membedakan dua cara penciptaan kekayaan bagi seseorang, yakni perdagangan dan rente (riba). Cara pertama adalah cara yang halal, sedang cara yang kedua adalah cara yang haram. Al Quran bukan cuma tegas dalam hal ini, tetapi juga keras. Dalam ayat lain yang mengikuti ayat di atas (Al Baqarah 278) Al Quran menyatakan bagi mereka yang tidak juga menghentikan praktek riba tentang &#8220;akan datangnya peperangan dari Allah dan Rasul-NYA&#8221;. Sebelumnya, umat manusia juga diingatkan, bahwa Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan kedermawanan (sedekah). Sebagaimana akan diuraikan di bawah nanti, dalam Islam, cara berdagang dan bersedekah, diatur dalam kaidah-kaidah rinci yang dikenal sebagai muamalat. Dapat dikatakan ilmu muamalat merupakan padanan-terbalik dari kaidah-kadiah dan formula kapitalisme yang dikenal sebagai ilmu ekonomi.</p>
<p>Kapitalisme, dalam perspektif Islam, adalah suatu cara kehidupan yang didasarkan pada doktrin absolut tentang rente atau riba. Sedangkan riba adalah &#8216;setiap tambahan yang tidak dibenarkan atas nilai barang yang diserahkan terhadap nilai-tandingan [dari barang yang diterimakan]&#8216;(Qadi Abu Bakr ibn Al Arabi dalam <em>Ahkamul Qur&#8217;an</em>). Dengan kata lain nilai yang diserahterimakan dalam suatu transaksi haruslah persis setara bagi kedua belah pihak. Lebih jauh sumber riba dapat diidentifikasi dari dua hal, sebagaimana ditunjukkan oleh Ibn Rushd (<em>Bidayatul Mujtahid</em>), yaitu (1) Penundaan pembayaran (disebut riba<em> nasi&#8217;ah</em>); dan (2) Perbedaan nilai (disebut riba<em> tafadul</em>). Penting untuk dipahami bahwa riba yang pertama, <em>al nasi&#8217;ah</em>, merujuk pada selisih waktu yang dilarang; dan riba <em>al-fadl</em> merujuk pada selisih nilai yang dilarang; dengan kata lain ada penundaan (waktu) maupun perbedaan (nilai) yang dibolehkan dalam suatu traksaksi.</p>
<p>Dari paparan Ibn Rushd kita mendapatkan adanya empat kemungkinan dalam transaksi mumalat ini, yaitu: (a) Hal-hal yang pada keduanya, baik penundaan maupun perbedaan, dilarang adanya. (b) Hal-hal yang padanya dibolehkan ada perbedaan tetapi dilarang ada penundaan. (c) Hal-hal yang pada keduanya, baik penundaan maupun perbedaan, diperbolehkan adanya. (d) Hal-hal [yang dipertukarkan] yang terdiri atas satu jenis (<em>genus</em>) yang sama [semisal pertukaran uang, sewa-menyewa, dan utang-piutang].</p>
<p>Titik penting dari muamalat adalah kejelasan akan hal yang dibolehkan dan dilarang tersebut, atau ada atau tidaknya unsur riba di dalam suatu transaksi. Kaidah pokok ini berimplikasi pada adanya empat jenis transaksi yang halal, yang tidak dapat dicampuradukkan satu dan yang lainnya, yang akan mengakibatkan munculnya unsur riba. Keempat jenis transaksi yang distingtif ini, berdasarkan ada atau tidaknya unsur riba, dapat digambarkan dalam diagram di bawah ini.</p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td width="73" valign="top"></td>
<td colspan="3" width="274" valign="top">
<p align="center">Selisih Waktu (<em>An Nasi&#8217;ah</em>)</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td rowspan="3" width="73" valign="top">
<p align="center">Selisih Nilai (<em>Al Fadl</em>)</p>
</td>
<td width="68" valign="top"></td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">Boleh</p>
</td>
<td width="112" valign="top">
<p align="center">Tidak Boleh</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="68" valign="top">
<p align="center">Boleh</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">Sewa-Menyewa</p>
</td>
<td width="112" valign="top">
<p align="center">Jual-Beli</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="68" valign="top">
<p align="center">Tidak Boleh</p>
</td>
<td width="94" valign="top">
<p align="center">Utang-Piutang</p>
</td>
<td width="112" valign="top">
<p align="center">Tukar-Menukar</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Transaksi utang-piutang mengandung penundaan (selisih) waktu, tapi tidak ada unsur penambahan. Seseorang meminjamkan uang Rp 1 juta rupiah, dan peminjam melunasinya, setelah tertunda beberapa waktu lamanya, dalam jumlah yang sama, Rp 1 juta. Penundaan waktu dalam utang-piutang ini dibenarkan dan hukumnya halal, tetapi penambahan atasnya tidak dibenarkan dan hukumnya haram. Penambahan dalam utang-piutang adalah riba<em> al-fadl</em>.</p>
<p>Transaksi pertukaran tidak melibatkan baik penundaan (selisih) waktu maupun penambahan nilai. Seseorang memberikan sejumlah uang, 1 dinar, kepada seseorang yang lain. Tanpa ada selisih waktu, artinya pada saat uang diserahkan, dan tanpa perbedaan nilai, tetap 1 dinar, seseorang lain menerimanya, sambil menyerahkan uang yang sama 1 dinar. Selisih waktu dalam pertukaran dilarang dan hukumnya haram; demikian juga penambahan di dalam pertukaran dilarang dan hukumnya haram. Kalau penyerahannya (dari salah satu pihak) ditunda maka yang harus dilakukan adalah menjadikan transaksi tersebut secara jelas sebagai utang-piutang. Utang-piutang tidak boleh disembunyikan sebagai pertukaran. Kalau hal ini terjadi maka timbul riba<em> al-nasi&#8217;ah</em>.</p>
<p>Transaksi sewa-menyewa melibatkan kedua unsur, penundaan dan penambahan nilai. Seseorang yang menyewa rumah, misalnya Rp 10 juta setahun, akan mengambil hak pemilikan sementara (selama setahun) atas rumah tersebut dan ketika mengembalikannya, setelah setahun kemudian, bersama dengan penambahan nilai berupa uang sewanya, Rp 10 juta. Keduanya, penundaan waktu dan penambahan nilai dalam transaksi ini hukumnya halal. Tetapi, harus dipahami, bahwa transaksi sewa-menyewa hanya dapat dilakukan atas benda-benda tertentu saja (bangunan, kendaraan, binatang, dan sejenisnya; dan tidak atas benda-benda lain yang <em>fungible</em> &#8211; habis terpakai dan tidak bisa dimanfaatkan bagian per bagiannya &#8211; seperti makanan dan benda yang dipakai sebagai alat tukar, yakni uang. Sewa-menyewa uang berarti merusak fitrah transaksi, dan menjadikannya sebagai riba. Dalam hal ini terjadi riba <em>al-fadl</em>.</p>
<p>Sedangkan dalam jual-beli, yang melibatkan benda tidak sejenis, penundaan tidak dibolehkan, tetapi penambahan nilai tidak dilarang. Pemesanan barang dengan pembayaran uang muka, atau pembelian barang yang diserahkan kemudian, yang melibatkan penundaan waktu dibolehkan, yang disebut <em>bay as salam,</em> merupakan perkecualian, dan hukumnya halal dengan persyaratan tertentu. Tetapi jual-beli yang melibatkan dua harga yang berbeda, misalnya Rp 1 juta bila dibayar tunai dan jadi Rp 1.5 juta bila dicicil atau dibayar beberapa waktu kemudian, diharamkan. Dalam hal ini masuk unsur riba, yaitu riba<em> al-fadl</em>. Bentuk transaksi ini dikenal sebagai &#8216;dua penjualan dalam satu penjualan&#8217; (<em>bay&#8217;atan fi bay&#8217;ah</em>).</p>
<p>Di atas telah disebutkan sebelumnya bahwa Kapitalisme adalah cara penciptaan kekayaan yang sepenuhnya didasarkan kepada perburuan rente atau riba. Ruang yang tersedia di sini untuk menganalisis Kapitalisme dalam prakteknya, dalam konteks larangan riba di atas, tidaklah mencukupi. Yang dapat ditunjukkan di sini adalah dua realitas yang mewujud sebagai modus utama, sekaligus produk pokok, dari Kapitalisme, yakni perampasan hak milik seseorang melalui konsep &#8216;pemilikan mayoritas saham&#8217; dalam suatu korporasi; dan pemberian monopoli alat tukar atau uang kepada sekelompok elit, yakni para bankir. Dalam perspektif Islam kedua modus ini merupakan riba, sebagai hasil dari pencampuradukan bentuk-bentuk transaksi sebagaimana dijelaskan sebelumnya, yang mengakibatkan terkandungnya baik <em>riba an nasi&#8217;ah</em> atau <em>riba al fadl</em>, atau kombinasi keduanya.</p>
<p>Dalam konsepsi pemilik saham mayoritas, seseorang yang menguasai 51% saham, <em>de jure</em> dan <em>de facto,</em> menguasai keseluruhan perusahaan bersangkutan. Ia seorang yang memiliki hak untuk mengambil keputusan apa pun, dan dengan demikian secara eksistensial sebagai pemilik sepenuhnya, atas (keberlangsungan) perusahaan tersebut. Pemilik saham, 49% lainnya, praktis kehilangan hak atas pemilikannya, kecuali pengakuan formal di atas kertas. Lebih jauh lagi, seseorang yang menguasai 51% sebuah perusahaan, dengan pemilikannya ini, dapat menguasai &#8216;anak-anak&#8217; dan &#8216;cucu-cucu&#8217; perusahaan berikutnya, dengan struktur pemilikan saham yang semakin kecil. Dalam prakteknya konsepsi pemilikan mayoritas ini bukan saja merupakan perampasan hak milik orang lain, tapi juga menghasilkan konsentrasi kekayaan pada orang bersangkutan.</p>
<p>Mekanisme perampasan dan penguasaan kekayaan ini dapat digambarkan sebagai berikut (Vadillo, 2007):</p>
<p>Tuan Stone yang memiliki 51 % perusahaan A memegang kendali atas perusahaan tersebut. Jika dia memanfaatkan modal perusahaan A untuk membeli 51 % perusahaan B, dia akan memegang kendali total atas perusahaan B sekalipun dia hanya memiliki sekitar ¼ modalnya. Jika dia menggunakan modal perusahaan B untuk membeli 51% perusahaan C, dia akan mememili kendali total atas perusahaan C, walaupun dia hanya mempunyai 1/8 modal tsb. Kemudian Tuan Stone dapat membeli perusahaan D,E,F &#8230;. dengan cara yang sama.</p>
<p>Melalui prosedur di atas, Tuan Stone memiliki kekuasaan atas sejumlah sangat besar modal yang bukan miliknya. Dia dapat menentukan langkah apa pun atas perusahaan-perusahaan yang dikuasai dan &#8216;dimiliki&#8217;-nya tersebut. Dengan cara ini pula, ditambah dengan cara-cara predatif lain di dalam &#8216;persaingan pasar&#8217;, Kapitalisme pada akhirnya membunuh persaingan pasar itu sendiri dan menghasilkan monopoli-monopoli. Para monopolis inilah yang pada gilirannya, karena kekayaan pribadi yang dapat diakumulasikannya, kemudian gemar disebut sebagai para filantropis, sesudah &#8216;mengembalikan&#8217; sebagaian kekayaannya itu kepada publik. Sebagaimana dicatat oleh Vanheuverswyn (2005) orang-orang seperti JP Morgan, John D Rockefeller, Andrew Carnegie, semuanya adalah monopolis; begitu juga orang yang kini dikenal sebagai filantropis terkaya sedunia, Bill Gates, adalah seorang monopolis.</p>
<p>Praktek kapitalistik yang lebih buruk dari penguasaan saham mayoritas dan monopolisasi pasar, dengan akibat perampasan kekayaan orang lain secara masif dan instan serta terus-menerus, adalah permainan spekulasi uang. Peristiwa yang dikenal sebagai &#8216;Krisis Moneter&#8217;, sebagaimana terjadi di sebagian wilayah Asia Tenggara &#8211; termasuk Indonesia &#8211; pada tahun 1997, adalah bentuk kongkrit dari produk permainan &#8216;pertukaran uang&#8217; ini. Dalam kasus Indonesia yang terjadi adalah nilai kurs rupiah terhadap dolar yang mengalami perubahan dari yang semula Rp 2500/dolar AS menjadi Rp 9.000/dolar, dengan puncak terburuknya pernah mencapai Rp 17.000/dolar AS.</p>
<p>Permainan spekulasi ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Para &#8216;spekulator&#8217;, yang memahami permainan ini, pada saat tertentu meminjam uang ke bank-bank di Indonesia, katakanlah Rp 250 milyar, pada saat kurs pada posisi, misalnya, pada bulan Juli 1997, sekitar Rp 2.500/dolar AS. Dengan segera ia menukar matauang rupiah itu kedalam dolar AS dan akan memperoleh 100 juta dolar AS. Sepekan, atau lebih cepat dari itu, kemudian kurs rupiah atas dolar akan jatuh, yakni ketika cadangan dolar pemerintah telah habis hingga tidak lagi mampu &#8216;mengintervensi pasar&#8217;. Waktu itu, misalnya, kurs rupiah anjlok dari Rp 2.500/dolar menjadi Rp 10.000/dolar. Maka, si spekulan ini cukup mengambil 25 juta dolar AS, untuk melunasi utangnya, yang besarnya Rp 250 milyar. Dengan 25 juta dolar ini utangnya lunas, dan masih ada sisa 75 juta dolar, sebagai &#8216;keuntungan&#8217;.</p>
<p>Meski belum ada yang mengemukakan bukti-buktinya, filantropis mutakhir yang disebutkan dalam awal tulisan ini, yakni George Soros, diduga merupakan aktor utama dalam permainan &#8211; dalam istilah Islam &#8211; mesin riba ini. Soros Fund Management yang ada di tangan kanannya menjadi instrumen bagi Soros dalam permainan ini, sedang Open Society Institute yang ada di tangan kirinya menjadi instrumen keduanya untuk &#8216;mengembalikan&#8217; sebagian kecil hasilnya, sebagai sedekah. Maka, sang Kapitalis kini dikenali pula sebagai sang Filantropis, sebagaimana dilansir dalam pengumuman publik oleh media massa Indonesia tersebut di atas.</p>
<p>Terlepas dari siapa pun pelakunya, yang jadi persoalan dalam praktek spekulasi uang ini, dari kacamata Islam, adalah diterapkannya sistem yang mengandung riba yang diharamkan. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, dalam transaksi pertukaran, lebih-lebih dalam pertukaran mata uang, tidak dibenarkan adanya baik unsur penundaan maupun unsur perbedaan nilai. Dalam Islam tidak dimungkinkan adanya fenomena yang dikenali sebagai &#8216;selisih kurs&#8217;. Uang kertas, apalagi pertukaran sesamanya yang berimplikasi pada kerugian salah satu pihak, adalah riba <em>par excellence</em>. Di dalamnya terkandung sekaligus dua riba yang dilarang, <em>an nasi&#8217;ah</em> dan <em>al fadl</em>, selisih nilai sekaligus selisih waktu.</p>
<p>Status uang kertas sebagai riba akan lebih jelas dipahami dengan melihat uang kertas <em>an sich</em>, yang pada mulanya sebagai janji utang, atau <em>promissory note</em>, dengan aset (umumnya emas) di baliknya. Dengan kata lain, pembayaran dengan uang kertas &#8211; dalam perspektif muamalat &#8211; masih merupakan utang, tidak kontan, dan transaksi bersangkutan akan menjadi sah sebagai jual beli ketika aset (emas) di belakangnya telah diserahkan. Kini uang kertas adalah uang <em>fiat</em>, yakni &#8216;bernilai&#8217; (nominal) karena keputusan politik negara, melalui hukum mata uang (<em>law of legal tender</em>), yang bahkan tidak lagi berupa kertas melainkan sinyal elektronik. Uang kertas bukan aset, melainkan <em>liability</em>. Di sini kita pahami bahwa pembayaran dengan uang kertas adalah pembayaran tunda, yang dalam perspektif Islam, hanya dibenarkan untuk kontrak utang-piutang, bukan jual-beli; itu pun tetap dengan syarat kesetaraan nilai, yang hanya dapat dipenuhi oleh mata uang yang terbuat dari aset (emas atau perak, atau komoditi lain), dan bukan uang kertas.</p>
<p>Pada titik ini dapat dilihat Kapitalisme kemudian dimapankan sebagai sebuah sistem kehidupan melalui konstruksi politik yang kita sebut sebagai negara fiskal. Dalam sistem ini negara memberikan hak monopoli kepada para bankir untuk mencetak uang kertas, lewat izin membentuk Bank Sentral. Sebagai imbalan mereka menyediakan kredit (utang) untuk keperluan &#8216;pembiayaan negara&#8217;.</p>
<p>Tiap-tiap tahun birokrasi negara menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan klaim untuk pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, perumahan, pertahanan, dan sebagainya), dengan sejumlah tertentu untuk dibayarkan kepada &#8216;kekuatan penyandang dana&#8217;. Negara menjamin kepada para bankir atas utang ini dari pembebanan pajak kepada warga negara. Para bankir, tentu saja, dengan sangat mudah memenuhi kebutuhan biaya tersebut, berapa pun nilainya, dengan cara mencetak <em>kredit ex nihilo</em>: mencetak angka-angka dalam buku atau sebagai <em>byte</em> dalam layar komputer. Dari sinilah kita disodori suatu <em>trick</em> yang dikenal sebagai &#8216;Utang Negara&#8217;.</p>
<p>Mekanisme ini merupakan modus yang <em>inherent</em> di dalam negara konstitusional. Fungsi utama konstitusi adalah memastikan tiap-tiap warga negara ini sebagai pembayar pajak. Di sini bercokol kepentingan-kepentingan oligarki bankir yang mengendalikan keberlangsungan sistem riba ini. APBN semata-mata menjadi wadah penyaluran utang ribawi para bankir ini, dengan rakyat yang dipaksa membayarnya melalui pajak. Pajak itu sendiri ada dua jenis yaitu pajak langsung yang ditarik tunai dari warga negara (PBB, PPh, PPn, cukai, materai, retribusi, dst) dan pajak tidak langsung (inflasi dan <em>seignorage</em>) yang dirasakan sebagai terus-menerus turunnya nilai tukar mata uang kertas. Total utang nasional Republik Indonesia, misalnya, secara keseluruhan, telah mencapai 134,74 miliar dolar AS, setara sekitar Rp 1.280 triliun (dengan kurs Rp 9.500/dolar AS). Sedangkan nilai APBN 2006 cuma sebesar Rp 689,9 triliun, hanya sekitar 53% dari utang negara. Utang negara memberi pemerintah legitimasi untuk memajaki rakyat.</p>
<p>Sekali lagi, pada titik ini, kita akan melihat bersatunya Kapitalisme dan filantropi, kali ini dalam ikatan yang lebih kuat. Secara alamiah, dukungan negara fiskal sebagai wadah Kapitalisme, akan berlanjut kepada dukungannya atas filantropi. Argumentasi dukungan negara fiskal pada filantropi, pada dasarnya, adalah sama dengan argumentasi tentang fungsi negara itu sendiri sebagai penjaga kepentingan publik. Teorinya adalah dukungan pemerintah pada filantropi akan &#8221;meringankan&#8221; tugas negara dalam mengurus warganya. Keduanya menyatu di dalam argumentasi <em>welfarism</em>, yang saling dikaitkan melalui konsep hubungan antara <em>tax-relief</em> dan <em>tax -expenditure</em> yang diproyeksikan bernilai positif. Di satu sisi <em>tax relief</em>, berupa insentif-insentif perpajakan, tentu dikaitkan dengan tujuan-tujuan tertentu yang ditetapkan oleh negara, sementara <em>tax expenditure</em>, yang merupakan &#8216;kehilangan&#8217; negara atas potensi penerimaan pajak, pada akhirnya &#8211; dengan berkembangnya filantropi yang didukung negara &#8211; diproyeksikan akan menaikkan kesejahteraan warga negara, menaikan daya beli, dan &#8211; pada muaranya, lagi-lagi &#8211; menaikkan kemampuan warga untuk membayar pajak-pajak langsung, terutama PPh maupun PPn (Rosdiana, 2006). Dengan kata lain, alasan negara fiskal untuk mendukung filantropi, adalah untuk melestarikan sistem itu sendiri.</p>
<p>Kebanyakan negara fiskal di dunia ini, termasuk kini di Indonesia, didesak untuk memberikan &#8216;lingkungan yang kondusif&#8217; bagi &#8216;sumbangsih sektor swasta untuk kepentingan publik&#8217; ini. Maka, filantropi didorong dan dipromosikan melalui kebijakan resmi negara fiskal. Bentuk dukungan ini secara fungsional diberikan dalam bentuk insentif pembebasan atau pengurangan pajak.</p>
<p>Pertama-tama, suatu organisasi akan diakui formalitasnya sebagai sebuah badan hukum, bila terdaftar sebagai Organisasi Nonpemerintah (ONP) &#8211; di Indonesia lazim disebut sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM &#8211; yang dalam konteks filantropi disebut sebagai Sektor Ketiga (juga dikenal sebagai Sektor Nirlaba), untuk membedakan dari lembaga pemerintah yang dikenal sebagai Sektor Pertama dan Lembaga Bisnis sebagai Sektor Kedua. Kedua, ONP atau LSM bersangkutan melalui prosedur tertentu lebih lanjut akan mendapatkan status sebagai <em>donee</em>, yakni lembaga yang diberi hak &#8216;menerima sumbangan secara resmi&#8217;. Untuk mendapatkan status <em>donee</em> sebuah organisasi nirlaba umumnya harus memenuhi sekurangnya dua syarat pokok yaitu didirikan untuk tujuan publik dan pendapatan serta kekayaannya tidak untuk dibagikan kepada anggota dan pengurusnya, kecuali kompensasi sewajarnya atas pekerjaan mereka. Sebagai imbalan, negara fiskal akan fasilitas pengurangan pajak bagi donatur lembaga bersangkutan, terutama untuk ONP yang memobilisasi dana dan menyalurkannya yang secara eksplisit menyatakan tujuannya &#8216;untuk masyarakat miskin&#8217;.</p>
<p>Secara internasional, prosedur pendaftaran dan pengelolaan lembaga-lemabaga filantropis bersamaan dengan lembaga-lembaga penerima sedekahnya, ditata dalam suatu pola dan sistem yang praktis seragam (Saidi, et al, 2007). Dasar pengaturan &#8216;sektor nirlaba&#8217; ini dilakukan dalam kerangka negara fiskal: suatu sistem politik modern yang sepenuhnya ditopang oleh pajak. Dalam negara fiskal, subyek yang diatur dan dikendalikannya &#8211; baik individu warga negara ataupun lembaga (berbadan hukum) &#8211; semata-mata diberi identitas tunggal: pembayar pajak. Identitas tunggal itu kemudian dikontrol dalam jajaran numerik, berlabel Nomer Pokok Wajib pajak (NPWP). Dalam konteks inilah kita harus memandang filantropi telah memberikan dua keuntungan ganda bagi para Kapitalis (kini disebut Filantropis): memberi mereka wajah humanis dan pada saat bersamaan insentif pembebasan atau pengurangan pajak!</p>
<p>Sampai di sini, secara kategoris, tampak bertolakbelakangnya Kapitalisme dan Islam. Kita dapat membandingkan sandingan pasangan dua fenomena yang saling bertolak belakang tersebut sebagai: Kapitalisme-Filantropi dan Muamalat-Sedekah. Dengan demikian, meskipun secara sosiologis dapat ditunjukkan bahwa di seluruh dunia ini terdapat ekspresi-ekspresi &#8216;filantropis&#8217; dalam wajah yang berbeda-beda (Fauzia and Der Meij, 2006), tidak lah dapat <em>taken for granted</em> disebutkan adanya Filantropi Islam, sebagaimana dilakukan oleh sejumlah pengamat (Bamualim, et al., 2006)<em>.</em> Mereka yang menyatakan adanya Filantropi Islam ini, secara tipikal, memandang zakat, infak, sedekah dan wakaf (lazim disingkat sebagai Ziswaf), sebagai bentuk-bentuk ekspresi Filantropi Islam tersebut.</p>
<p><strong>Muamalat dan Kedermawanan</strong></p>
<p>Praktek penting dari muamalat, selain pelarangan riba sebagaimana telah disebut di atas, adalah pemerataan kekayaan itu sendiri secara sistematis. Ada lima pilar muamalat yang kini praktis telah dilupakan dan ditinggalkan oleh umat Islam sendiri. Kelima pilar tersebut adalah (1) mata uang yang halal, yakni mata uang berbasis komoditi, yang secara historis berbentuk dinar emas dan dirham perak; (2) terselenggaranya <em>suq </em>(infrasturktur niaga berupa pasar yang terbuka untuk umum); (3) aktifnya para pedagang (kabilah atau karavan); (4) beroperasinya unit-unit produksi mandiri dalam bentuk <em>sinf</em> (paguyuban-paguyuban produksi atau gilda); serta (5) kontrak-kontrak yang sesuai dengan syariah, yaitu syirkat dan qirad (mudharabah).</p>
<p>Sebagaimana akan diuraikan di bawah ini, praktek muamalat akan mencegah terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir orang, yang dengan sendirinya memeratakannya kepada orang banyak. Institusi-institusi sosial, terutama wakaf dan bentuk-bentuk sedekah lainnya, terintegrasi di dalamnya sebagai bagian tak terpisahkan. Tetapi zakat bukanlah sedekah sukarela apalagi, sebagaimana dengan tepat dikatakan oleh Kozlowski (2006), merupakan filantropi. Zakat adalah satu-satunya &#8216;pajak&#8217; personal dalam Islam yang dikenakan pada seseorang, tapi berbeda dengan pajak dalam Kapitalisme, dilakukan dengan aturan-aturan yang jelas dan ketat, serta sangat ringan. Zakat atas harta hanyalah dibebankan kepada mereka yang memiliki tabungan penuh selama setahun, senilai 20 dinar emas (84.7 gr emas, 22 karat, setara sekitar Rp 16.5 juta pada Juni 2007) dan 200 dirham (593 gr, perak murni, setara sekitar Rp 5.3 juta pada Juni 2007). Kewajiban zakatnya adalah 2.5%, jauh di bawah PPn (Pajak Pertambahan Nilai) yang dikenakan oleh negara fiskal di seluruh dunia ini pada tiap detik seseorang membeli barang dan jasa, yang nilainya umumnya berkisar 10-15%.</p>
<p>Pengkategorisasian zakat, dan bentuk-bentuk sedekah lain dalam muamalat sebagai filantropi, terjadi sebagai akibat dari asimilasi Islam ke dalam Kapitalisme, sebagai bagian dari gerakan islamisasi (Saidi, 2007). Transformasi yang sama terjadi pada wakaf, sebuah tradisi yang bermula dari pengelolaan aset nyata produktif yang kemudian dimanfaatkan hasilnya dalam kegiatan sosial, yang kini diarahkan menjadi &#8216;wakaf tunai&#8217;. Dalam prakteknya wakaf tunai merupakan bentuk pengelolaan aset tidak nyata, berupa uang kertas dan turunannya, ke dalam format produk-produk Kapitalisme, seperti deposito, saham, Danareksa, dan sejenisnya. Wakaf tunai tidak lain adalah islamisasi &#8216;dana abadi&#8217; (<em>endowment fund</em>) dari format Kapitalisme. <em>Fatwa tentang Wakaf Uang</em> yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI, 2002), misalnya, menyatakan bahwa &#8216;termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga&#8217;. Secara lebih spesifik MUI (2001) juga telah menerbitkan <em>Fatwa tentang Reksadana Syariah.</em></p>
<p>Tujuan pokok dari pengelolaan dana abadi adalah untuk menyediakan pendanaan bagi organisasi dan kegiatan sosial yang terus-menerus lewat aset permanen &#8211; uang, surat berharga atau properti &#8211; yang diinvestasikan untuk memperoleh pemasukan. Dalam format Kapitalisme pengelolaan dana abadi dilakukan lewat instrumen finansial, terutama pasar uang dan pasar saham (Gonzales, 2004). Watak &#8216;permanen&#8217; dan &#8216;produktif&#8217; dari dana abadi ini sama dengan yang ada pada wakaf. Demikian juga tujuan pemanfaatan dana abadi dan wakaf ini, keduanya untuk kepentingan sosial. Tetapi, sebagaimana telah dijelaskan di atas, watak &#8216;permanen&#8217; dan &#8216;produktif&#8217; pada wakaf haruslah berasal dan berbentuk perdagangan, bukan permainan riba sebagaimana <em>endowment fund</em> dalam format Kapitalisme. Fatwa MUI (2002) di atas mengabaikan bahwa uang kertas dan turunannya adalah riba yang diharamkan.</p>
<p>Kozlowski (2006) menunjukkan sejumlah bukti transformasi wakaf menjadi &#8216;dana abadi&#8217; yang sangat jelas, pada tiga kasus &#8216;filantropi di dunia Islam kontemporer&#8217;, pada yayasan-yayasan filantropis di Turki, India dan Pakistan, serta Saudi Arabia. Dengan tepat ia memberikan kesimpulan, antara lain, bahwa &#8216;para industrialis, syekh minyak, juru dakwah, politisi, dan kaum reformis sejati semua terlibat dalam filantropi&#8217; (Kozlowski, 2006). Selanjutnya ia mengatakan, &#8216;sesungguhnya mereka telah menggantikan para sultan dan <em>ra&#8217;is</em> yang mendominasi wakaf dunia pada awal modern&#8217;. Tetapi, sebagaimana ditampilkan oleh Maksudoglu (2002), di zaman ketika para sultan dan <em>ra&#8217;is </em>ini berkuasalah &#8211; setidaknya dalam sejarah panjang Daulah Utsmani (dari abad ke-13- ke-20 Masehi) &#8211; wakaf benar-benar berperan sebagai fondasi utama pemerataan kesejahteraan rakyat, dan bukan menjadi instrumen riba sebagaimana kini &#8216;wakaf tunai&#8217; berada di tangan &#8216;filantropis Islam&#8217;.</p>
<p>Wakaf keluarga istana bukanlah satu-satunya bentuk wakaf yang lazim, meskipun dengan sendirinya yang terbesar, karena para pemimpin ini semata-mata bertindak sebagai wali bagi kepentingan umum. Studi kasus pada daulah-daulah Islam, sebelum masa Utsmani, yakni di Irak dan Iran (pada abad 10-12), sebagaimana ditunjukkan oleh Arjomand (2006), juga memperlihatkan peran wakaf sebagai bagian dari apa yang dalam dunia modern dikenal sebagai &#8216;kebijakan publik&#8217;. Nilai sedekah anggota keluarga kesultanan, baik dalam ukuran zamannya maupun kekinian, sebagaimana ditunjukkan oleh Arjomand (2006) ini bisa dibandingkan dengan &#8216;sedekah&#8217; para filantropis. Anggaran tahunan wakaf Nizam al-Mulk (menteri utama Kesultanan Saljuk, Khurasan, abad ke-11 masehi) untuk membiayai madrasah dan para gurunya, misalnya, mencapai 600 ribu dinar emas, setara Rp 492 milyar, pada Juni 2007. Contoh lain Terken Khatun, seorang putri dari Fars, juga dari Bani Saljuk, memberikan wakaf sebesar 200 ribu dinar emas (setara 164 milyar pada Juni 2007), pada 1326.</p>
<p>Tradisi wakaf bukan cuma dilakkan oleh keluarga bangsawan. Islam mendorong setiap individu, terlepas dari jabatan dan kekayaannya, untuk bersedekah, dan sedekah yang memiliki nilai paling utama &#8211; memberikan pahala yang tidak putus karena kematian si pemberinya &#8211; yang dikenal sebagai sedekah jariah, adalah wakaf. Pada dataran ini wakaf merupakan sumber utama infrastruktur sosial, dalam beragam bentuknya mulai dari pasar, pergudangan, sekolah, jembatan, taman-taman kota, sampai sarana-sarana produksi kolektif. Wakaf-wakaf &#8216;orang biasa&#8217; ini bersumber dari dan sekaligus menghidupi satuan-satuan produksi otonom, dalam bentuk-bentuk gilda, yang hidup nyaman dalam daulah Islam (Inalcik, 1994).</p>
<p>Kaitan erat antara wakaf dan gilda memberikan gambaran lain tentang muamalat. Konsep struktur pemilikan kapitalistik (atas dasar mayoritas saham) bukan saja bertentangan dengan hukum kontrak dalam muamalat (<em>syirkat</em>) tetapi juga, sebagaimana telah diuraikan di atas, <em>de facto</em>, merupakan bentuk perampasan atas hak milik pribadi orang lain (pemegang saham minoritas). S<em>yirkat </em>adalah kemitraan dua atau lebih orang yang secara bersama-sama menjalankan suatu usaha. Dalam <em>Muwatta</em>, Buku 35 tentang [Hak] Pemilikan Lebih Dahulu [Syufah] atas Barang, Imam Malik menyampaikan empat riwayat terkait dengan perkongsian dagang ini.</p>
<p>Dalam <em>syirkat</em> ketersediaan modal tidak selalu dipersyaratkan. Tapi, bila ada modal yang dilibatkan, maka semua orang yang bermaksud melakukan <em>syirkat</em> harus menyediakannya, walaupun dalam jumlah yang tidak sama. Nilai partisipasi uang ini, secara proporsional, akan menjadi nilai saham masing-masing dalam <em>syirkat</em> yang dibentuknya. Dengan keharusan semua mitra untuk terlibat dalam usaha model <em>syirkat </em>tidak memungkinkan adanya peluang perampasan hak milik seseorang oleh orang lain, seperti dalam sistem kapitalis.</p>
<p>Ada dua hal pokok lain di dalam <em>syirkat </em>yang secara prinsipil membedakannya dari sistem kontrak bisnis kapitalistik.</p>
<p> Pertama, <em>syirkat</em> tidak mengenal hak mayoritas. Semua mitra dalam suatu <em>syirkat</em> memiliki hak kontraktual yang sepenuhnya sama terlepas dari nilai saham atau jumlah modal yang disetorkannya.</p>
<p> Kedua, dalam <em>syirkat</em> tidak dikenal istilah laba, apalagi deviden, yang dibagikan pada setiap akhir tahun. Yang ada di dalam <em>syirkat</em> adalah pemilikan aset secara bersama, proporsional menurut saham yang disetorkan, dan setiap mitra berhak untuk meminta dilakukannya likuidasi atas aset bersama tersebut di setiap saat.</p>
<p>Bentuk kotrak syirkat juga menghasilkan dua realitas berbeda dari sistem kapitalis. Hubungan buruh-majikan dalam model kapitalis digantikan dengan model hubungan &#8216;<em>master-apprantice&#8217;</em> (<em>mu&#8217;allim</em>-<em>mubtadi&#8217;</em>)<em> </em>dalam gilda-gilda (<em>sinf</em>). Gilda merupakan satuan usaha produksi yang cocok dengan bentuk kontrak <em>syirkat</em>. Kedua, dengan syrikat tidak dikenal istilah &#8216;investor tidur&#8217;, karena dalam kontrak syirkat disyaratkan keterlibatan ke semua pihak secara adil. Kemungkinan terbentuknya sebuah kemitraan investasi, dengan salah satu pihak sebagai &#8216;investor tidur&#8217;, hanyalah melalui <em>qirad</em> (disebut juga sebagai <em>mudharabah</em>), yang memberikan konsekuensi sama sekaliberbeda dari syirkat.</p>
<p>Dalam buku 32, dari kitab yang sama <em>Al Muwatta</em>, Imam Malik menyampaikan 16 butir riwayat yang mengatur berbagai hal tentang &#8216;Pinjaman untuk Modal&#8217; (<em>Qirad</em>), tentang batasan, persyaratan, yang dibolehkan dan larangan, utang-piutang, sampai tentang pembayaran terkait dengan kontrak <em>qirad</em>. Bila disarikan intinya adalah sebagai berikut:</p>
<p> <em>Qirad</em> adalah kontrak kerjasama dagang antara dua pihak: yang satu adalah pemilik modal dan yang lain adalah pemilik tenaga yang akan bertindak sebagai Agen bagi pihak pertama.</p>
<p> Pihak kedua menerima modal dari pihak pertama sebagai pinjaman dan akan membagikan keuntungan yang diperoleh dari usaha dagang yang menggunakan modal dari pihak pertama tersebut.</p>
<p>Kondisi-kondisi kontrak <em>qirad</em> adalah sbb:</p>
<p> Kontrak diawali dan diakhiri dalam bentuk tunai (Dinar dan Dirham), tidak dalam bentuk komoditas.</p>
<p> Keuntungan dari usaha, bila diperoleh, dibagi berdasarkan proporsi yang disepakati sejak awal dan dituangkan dalam kontrak, misalnya 50:50 atau 45:55.</p>
<p> Kerugian dagang, bila terjadi, sepenuhnya (100%) ditanggung oleh pemilik modal. Tetapi kerugian yang ditimbulkan karena Agen menyimpang dari perjanjian, atau nilainya melebihi jumlah uang yang diperjanjikan, menjadi tanggungan pihak Agen.</p>
<p> Kontrak tidak mensyaratkan suatu garansi apa pun dari pihak Agen kepada pemilik modal akan sukses atau tidaknya usaha bersangkutan.</p>
<p> Tidak ada pembatasan kontrak atas dasar waktu tertentu, melainkan berdasarkan suatu siklus usaha.</p>
<p> Keuntungan usaha tidak boleh digunakan oleh pihak Agen sampai semua milik investor telah dibayarkan.</p>
<p>Bila <em>syirkat</em> menghidupkan satuan-satuan produksi otonom berbentuk gilda-gilda, maka <em>qirad</em> menghidupkan kembali para pedagang, yang secara kolektif disebut karavan atau kabilah. Dengan infrastruktur kolektif berupa wakaf, yang terpenting di antaranya adalah pasar, kekayaan akan mengalami pemerataan secara dinamis. Monopoli pasar dan produksi, yang menutup akses pasar bagi sebagian besar orang, serta penumpukan kekayaan pada sedikit kaum kapitalis tidak akan terjadi. Kesejahteran otomatis merata. Bagi yang benar-benar tidak mampu, karena satu dan lain hal, berperanlah zakat, sebagai <em>the last resort</em>, dalam menolong kaum papa. Telah disebutkan sebelumnya, berbeda dari sedekah lain yang bersifat sukarela, zakat karena peran gentingnya sebegai <em>last resort</em> ini, bersifat wajib. Zakat adalah bagian dari institusi publik dalam tata pemerintahan Islam.</p>
<p><strong>Problem Indonesia</strong></p>
<p>Dalam konteks yang luas, tidaklah berbeda dari masyarakat dan negara kapitalis lainnya, keadaan di Indonesia sebagaimana telah disinggung sebelumnya, menunjukkan kecenderungan yang sama. Filantropi didorong, dan dikembangkan, sebagai konsekuensi dari diadopsinya Kapitalisme sebagai ideologi dan praksis bernegara dan bermasyarakat. Republik Indonesia merupakan negara fiskal, sejak &#8216;merdeka&#8217; secara politik pada 1945, tapi selama lebih dari 60 tahun &#8216;merdeka&#8217; telah gagal memebrikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Dengan satu-dua indikator saja sudah terlihat bahwa masyarakat di Indonesia saat ini masih menderita. Jumlah orang miskin ada 40 juta, bahkan kalau indikator yang dipakai adalah pendapatan di bawah US$ 2 per hari, sebagaimana dipakai oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa), angkanya mencapai 75 juta. Tingkat pengangguran (awal 2007) sekitar 11%, sekitar 11 juta orang.</p>
<p>Dari analisis yang telah diuraikan letak persoalannya bukanlah pada ketidakmampuan dalam pelaksanaan &#8216;berbangsa dan bernegara&#8217;, tetapi berada dalam sistem yang kita pilih itu sendiri, yakni Kapitalisme. Krisis Moneter, 1997, sebagaimana juga telah diutarakan di atas, adalah salah satu bentuk konsekuensi dari sistem kapitalis ini. Tanpa &#8216;Krismon&#8217; pun, pemiskinan massal, secara terus-menerus, akan berlangsung sebagai bagian <em>in herent</em>.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/28/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=28&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2009/01/14/islam-kapitalisme-dan-filantropi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Batu Kecil itu&#8230;&#8230;..</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2008/12/31/batu-kecil-itu/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2008/12/31/batu-kecil-itu/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2008 06:16:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inti Sari]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/2008/12/31/batu-kecil-itu/</guid>
		<description><![CDATA[Seorang pekerja pada proyek bangunan memanjat ke atas tembok yang sangat tinggi. Pada suatu saat ia harus menyampaikan pesan penting kepada teman kerjanya yang ada di bawahnya. Pekerja itu berteriak-teriak, tetapi temannya tidak bisa mendengarnya karena suara bising dari mesin-mesin dan orang-orang yang bekerja, sehingga usahanya sia-sia saja. Oleh karena itu untuk menarik perhatian orang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=26&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang pekerja pada proyek bangunan memanjat ke atas tembok yang sangat tinggi.<br />
Pada suatu saat ia harus menyampaikan pesan penting kepada teman kerjanya yang ada di bawahnya.<br />
Pekerja itu berteriak-teriak, tetapi temannya tidak bisa mendengarnya karena suara bising dari mesin-mesin dan orang-orang yang bekerja, sehingga usahanya sia-sia saja.<br />
Oleh karena itu untuk menarik perhatian orang yang ada di bawahnya, ia mencoba melemparkan uang logam di depan temannya.<span id="more-26"></span><br />
Temannya berhenti bekerja, mengambil uang itu lalu bekerja kembali. Pekerja itu mencoba lagi, tetapi usahanya yang kedua pun memperoleh hasil yang sama.<br />
Tiba-tiba ia mendapat ide. Ia mengambil batu kecil lalu melemparkannya ke arah orang itu.<br />
Batu itu tepat mengenai kepala temannya, dan karena merasa sakit, temannya menengadah ke atas?<br />
Sekarang pekerja itu dapat menjatuhkan catatan yang berisi pesannya.<br />
Allah kadang-kadang menggunakan cobaan-cobaan ringan untuk membuat kita menengadah kepadaNya.<br />
Seringkali Allah melimpahi kita dengan rahmat, tetapi itu tidak cukup untuk membuat kita menengadah kepadaNya.<br />
Karena itu, agar kita selalu mengingat kepadaNya, Allah sering menjatuhkan &#8220;batu kecil&#8221; kepada kita.</p>
<p>SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH 1430 H</p>
<p>dari berbagai sumber</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/26/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=26&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2008/12/31/batu-kecil-itu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Masih Banyak Orang Baik di Indonesia</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2008/10/20/masih-banyak-orang-baik-di-indonesia/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2008/10/20/masih-banyak-orang-baik-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2008 05:02:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inti Sari]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/?p=16</guid>
		<description><![CDATA[Kejadian ini kualami dalam perjalanan menuju ke Purwokerto untuk memenuhi undangan temanku yang menikah di Klaten. Siang itu, sekitar pukul 15.30 WIB, aku baru menyadari dompetku telah tidak di tangan saat berada di daerah Lumbir, Banyumas. Lokasi ini kurang lebih 50 km dari tempatku makan siang di RM Mergosari daerah Banjar dan Majenang (perbatasan Jabar-Jateng). [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=16&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kejadian ini kualami dalam perjalanan menuju ke Purwokerto untuk memenuhi undangan temanku yang menikah di Klaten. Siang itu, sekitar pukul 15.30 WIB, aku baru menyadari dompetku telah tidak di tangan saat berada di daerah Lumbir, Banyumas. Lokasi ini kurang lebih 50 km dari tempatku makan siang di RM Mergosari daerah Banjar dan Majenang (perbatasan Jabar-Jateng). Disebabkan oleh pungutan liar akibat jalan yang rusak akibat longsor dengan ngegondok aku memberi sumbangan cepe ampe gope. Ada kurang lebih lima lokasi longsor jadi gondok-ku tidak habis-habis. Pas uang recehanku mulai habis dan para pemuda pungli mulai ngambek karena tidak diberi recehan, aku tersadar akan dompet. Kayaknya di dompet ada uang recehan, jadi dompet dicari-cari.</p>
<p>Astaghfirullah, betapa kaget aku dompet tidak ada. Aku menyalahkan istri karena tidak menerima dompet saat kuserahin waktu akan masuk mobil untuk pulang di RM Mergosari. Dompet aku serahkan ke istri berikut gendongan si kecil. Kenyataannya, istri tidak pernah menerima dompet. Hanya gendongan bayi-lah yang diterimanya. Bumi serasa berputar, terlintas bagaimana mengurus ATM, KTP, SIM, uang tunai, dan kartu kredit yang harus diurus. Segera mobil berhenti, semua kolong mobil diperiksa. Mulailah, jantung berdebar dan istri mulai panik. Segera kami berbalik arah dan kembali bertemu pungli jalan rusak. Sambil ngomel-ngomel ke para pungli, aku matikan AC dan mulai berpikir irit bensin karena tidak ada dana di tangan. Sambil terus tancap gas, kami menenangkan diri dengan mengucapkan istighfar dan tawakal bahwa jika itu masih rezeki kami yakinlah Allah SWT akan mengembalikan dompet tersebut.<span id="more-16"></span></p>
<p>Di tengah jalan, sekitar Majenang, mobil kuhentikan karena tadi sempat mobil berhenti untuk membuang sampah muntahan si kecil yang masuk angin. Aku bertanya ke Ibu dekat rumah yang sedang menyiram tanaman. &#8220;Bu, ningali wonten dompet ketinggalan?&#8221;, tanyaku mencoba menenangkan diri. &#8220;Mboten ngertos loh Mas, wong kulo nembe medal saking griyo,&#8221; jawab Ibu tersebut. &#8220;Matur nuwun&#8221;, aku membalas, sambi kembali memeriksa depan halaman rumah, mungkin saja ada yang tertinggal. Perjalanan menuju RM Mergosari, aku lanjutkan sambil hati tetap tenang. Istriku sangat merasa bersalah dan aku jadi merasa ikut bersalah karena menyerahkan saat istriku juga panik karena si kecil sedang sakit dan ditambah tidak mau makan.</p>
<p>Sepanjang perjalanan, hampir 1 jam kembali dari titik terakhir dengan kecepatan yang lumayan dengan kondisi jalan yang alhamdulillah tidak rata, kami tiba di RM Mergosari. Secepat kilat, kami langsung menuju kasir. &#8220;Pak, wau wonten dompet ketinggalan?&#8221; tanyaku dengan terburu-buru. Dengan tenang petugas kasir menjawab, &#8220;wonten mas&#8221;. Tiba-tiba ditunjukkanlah dompet yang selama ini kucari-cari setelah aku harus menempuh total jarak 100 km. Seorang Bapak setengah baya yang namanya kalau tidak salah ingat Eman yang merupakan pelayan di Mergosari menceritakan penemuan dompetku. Ternyata di tempat parkir mobilku, dompet tersebut terjatuh. Kemungkinan saat aku serahkan ke istri, dompet tidak diterima dan terjatuh.  Saat itu, P&#8217; Eman menyerahkannya ke kasir. P&#8217; Eman pun menyampaikan bahwa dia sama sekali tidak membuka isi dompet. Secepat kilat kubuka dompet dan kuambil seratus ribuan untuk kuserahin ke P Eman. Ternyata beliau menolak. Namun, aku masukkan seratus ribuan itu ke saku kemeja dan kupeluk erat sebagai tanda terima kasih.</p>
<p>Alhamdulillah, Allah SWT memang akan memberikan kuasanya kepada semua orang yang bersabar. Aku yakin bahwa masih banyak orang baik di dunia ini dan semoga azab Allah SWT tidak mendekati kita dan teriring doa kepada P Eman (kalo saya ga salah ingat) semoga Allah membalasnya di akhirat kelal. Amin.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=16&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2008/10/20/masih-banyak-orang-baik-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pleonoxia</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2008/10/20/pleonoxia/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2008/10/20/pleonoxia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2008 04:30:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inti Sari]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/?p=19</guid>
		<description><![CDATA[Goenawan Mohamad, Catatan Pinggir (dimuat Majalah Tempo Edisi 34/XXXVII 13 Oktober 2008) Apa gerangan yang akan dikatakan pangeran Jawa yang meninggalkan istana itu, Ki Ageng Suryomentaram, seandainya ia hidup pada hari ini? Seandainya ia berjalan di Sudirman Business District, Jakarta, antara Pacific Place yang memamerkan benda-benda mentereng dan ruang BEJ di mana harga saham rontok, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=19&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0     false false false  EN-US X-NONE X-NONE              MicrosoftInternetExplorer4              &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;                                                                                                                                            &lt;![endif]-->Goenawan Mohamad, Catatan Pinggir <span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">(dimuat Majalah Tempo Edisi 34/XXXVII 13 Oktober 2008)</span></p>
<p class="MsoNormal">Apa gerangan yang akan dikatakan pangeran Jawa yang meninggalkan istana itu, Ki Ageng Suryomentaram, seandainya ia hidup pada hari ini? Seandainya ia berjalan di Sudirman Business District, Jakarta, antara Pacific Place yang memamerkan benda-benda mentereng dan ruang BEJ di mana harga saham rontok, para pemilik dana panik, dan di langit-langitnya bergaung rasa cemas?</p>
<p class="MsoNormal">Mungkin inilah yang akan kita dengar dari Ki Ageng: ”Yang menangis adalah yang berpunya. Yang berpunya adalah yang kehilangan. Yang kehilangan adalah mereka yang ingin.”</p>
<p class="MsoNormal">Tapi mungkin tak seorang pun akan memahaminya.</p>
<p class="MsoNormal">Ia memang lain. Ia lahir pada 20 Mei 1892 di Keraton Yogyakarta . Ia pangeran ke-55 di antara sederet putra Sultan Hamengku Buwono VII. Ibunya seorang garwa ampilan. Pengeran kecil ini bersekolah di Srimenganti, yang dikelola istana. Pendidikan formalnya tipis, tapi ia berbahasa Belanda dengan baik, dan kemudian belajar bahasa Arab dan Inggris. Dan ia membaca.</p>
<p class="MsoNormal">Pada umur 18 ia jadi Pangeran, dengan gelar ”Bendara Pangeran Harya Suryomentaram”. Kita tak tahu bagaimana hidupnya pada masa itu, tapi ada sebuah kejadian yang membuat masa depannya berubah.</p>
<p class="MsoNormal"><span id="more-19"></span>Dalam sebuah tulisan yang dimuat jurnal Archipel (nomor 16, tahun 1978), Marcel Boneff menceritakan kembali kejadian itu. Pada suatu hari, dalam perjalanan ke sebuah pesta perkawinan di Keraton Surakarta, dari jendela kereta api sang Pangeran melihat ke luar. Di bentangan sawah, sejumlah manusia berkeringat, bersusah payah, mencari sesuap nasi. Sementara itu di gerbong itu ia duduk dengan megah dan nyaman: kenikmatan yang diperolehnya semata-mata karena ia dilahirkan di suatu tempat yang tak harus diraih. Bisakah ia berbahagia?</p>
<p class="MsoNormal">Sejak itu Suryomentaram mempertanyakan hal yang oleh orang lain didiamkan: arti benda bagi hidup, arti punya bagi manusia.</p>
<p class="MsoNormal">Dalam bahasa Jawa ada dua kata yang hampir mirip, milik dan mélik. Yang pertama berarti ”punya” atau ”harta”. Yang kedua berarti ”keinginan yang cemburu untuk mendapatkan sesuatu”.</p>
<p class="MsoNormal">Kini milik begitu penting dan mélik dilembagakan sebagai perilaku yang wajar; keduanya dianggap bagus buat pertumbuhan ekonomi. Dan jika dari kesibukan dengan milik dan mélik itu lahir sifat tamak, Sudirman Business District adalah saksinya. Di sini bergema kata-kata Walter Williams, ekonom dari George Mason University , tentang the virtue of greed: ”Sebutlah itu tamak, atau egoisme, atau kepentingan diri yang tak sempit, tapi akhirnya motivasi inilah yang membuat hal ihwal jadi”.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Mungkinkah itu sebabnya ”pasar”—yang digerakkan milik dan mélik—tak mudah ditertibkan oleh Negara? Bank sentral dan kementerian keuangan di seluruh dunia bergerak. Mereka hendak membendung arus jatuh pasar saham, yang makin mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan. Tapi sejauh ini sia-sia. Sejauh ini tampak bahwa Negara, yang bekerja untuk kepentingan umum, tak berdaya menghadapi pasar yang tamak yang tak mengacuhkan res publica.</p>
<p class="MsoNormal">Yang tak selamanya disadari adalah cepatnya gerak milik dan mélik pada zaman ini. Bersama cepatnya alir kekayaan dari tempat ke tempat—ya, itulah globalisasi—terjadilah akselerasi hasrat. Kepuasan akan satu benda dengan segera dihapus oleh hasrat baru. ”Benda”—yang telah berubah jadi komoditas—kini jadi lambang ke-baru-an. Maka ada orang yang punya 10 mobil Jaguar: ketika puas hilang, satu Jaguar lagi terbilang. Terus-menerus.</p>
<p class="MsoNormal">Menyimpan akhirnya jadi tak menarik. Masa depan, ditandai dengan yang ”baru”, jadi kian cepat tiba. Menabung kehilangan alasannya. Kapitalisme zaman ini makin mengukuhkan dalil Leon Levy (”investor genius dari Wall Street”, kata majalah Forbes), bahwa ”tiap satu persen tabungan naik di masyarakat, laba perusahaan akan turun 11 persen”.</p>
<p class="MsoNormal"><strong>Ada yang patologis dalam gejala itu. Kita hidup dengan ”pleonoxia”, penyakit jiwa yang didera keinginan segera mendapatkan lagi, lagi, lebih, lebih.</strong></p>
<p class="MsoNormal">Itu sebabnya saya teringat Ki Ageng Suryomentaram. Apa gerangan yang akan dikatakannya? Pada masa hidupnya, ia tauladan. Ia melihat bagaimana pleonoxia datang setapak demi setapak. Pangeran itu mencegahnya dengan drastis: ia meninggalkan keraton. Sebelum umurnya 30, ia mengajukan surat agar gelar Pangerannya dibatalkan. Salah satu bangsawan terkaya di Yogyakarta ini pun memberikan mobilnya kepada sopirnya, menyerahkan kuda-kudanya kepada pekatiknya. Lalu ia berangkat ke arah Banyumas. Ia memakai nama ”Notodongso” dan praktis menghilang. Ketika Raja menyuruh orang mencari putranya yang ganjil ini, mereka menemukannya di Kota Kroya: sedang menggali sumur.</p>
<p class="MsoNormal">Apa yang dicarinya? ”Suprana-supré né, aku kok durung tau kepethuk wong,” konon begitulah yang dikatakannya. ”Selama ini, aku belum pernah berjumpa manusia.” Ia tahu, manusia lebur di antara milik dan mélik.</p>
<p class="MsoNormal">Syahdan, ia pun memilih hidup sebagai petani di Dusun Bringin. Orang melihatnya selalu hanya memakai kathok pendek hitam, tak bersandal. Di lehernya terkalung sehelai batik bermotif parang rusak barong yang konon melambangkan resistansi. Mungkin dengan itulah manusia muncul, kadang-kadang: dalam menampik tamak, ia mencintai hidup dengan cara sederhana, menghargai liyan dengan mulut membisu.</p>
<p class="MsoNormal">Syahdan, pada suatu hari ia hendak pergi naik bus. Menjelang masuk, seorang penumpang lain yang menyangka Suryomentaram seorang kuli menyerahkan sebuah koper agar diangkat. Dengan patuh Ki Ageng meletakkannya di dalam bus— dan segera setelah itu, ia turun lagi. Ia membatalkan pergi. Ia tak ingin penumpang tadi jadi malu, telah salah menyuruhnya.</p>
<p class="MsoNormal">Begitu merendah—seorang yang tak akan kelihatan dari lantai tinggi Sudirman Business District, seorang yang seakan-akan menunjukkan: ”Lihat, tanganku di dekat akar rumput. Lebih banyak yang bisa kita sentuh. Lebih banyak ketimbang yang bisa kau rengkuh.”</p>
<p class="MsoNormal">
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/19/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=19&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2008/10/20/pleonoxia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Alhamdulillah Menang&#8230;&#8230;&#8230;</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2008/07/03/alhamdulillah-menang/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2008/07/03/alhamdulillah-menang/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2008 09:11:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ironi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/?p=15</guid>
		<description><![CDATA[Pagi itu, kurang lebih pukul 5.00 pagi, aku naik angkot cipagalo &#8211; sederhana yang masih sepi penumpang. Aku duduk sebelah sang sopir. Tiba di atas jembatan cikapundung, dekat pasar kordon seorang penumpang dengan bau alkohol yang kelihatannya teman sang sopir naik. Mereka terlibat suatu percakapan tentang kekalahan Jerman atas Kroasia. Ternyata, temannya adalah seorang preman [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=15&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pagi itu, kurang lebih pukul 5.00 pagi, aku naik angkot cipagalo &#8211; sederhana yang masih sepi penumpang. Aku duduk sebelah sang sopir. Tiba di atas jembatan cikapundung, dekat pasar kordon seorang penumpang dengan bau alkohol yang kelihatannya teman sang sopir naik. Mereka terlibat suatu percakapan tentang kekalahan Jerman atas Kroasia. Ternyata, temannya adalah seorang preman itu terlihat dari pernyataannya yang mendapatkan minimal 10 ribu dari setoran di perempatan. Tak berapa lama sang preman turun. Aku mulai bertanya tentang pertandingan Eropa. &#8220;Anjing, abdi eleh. Kunaon eta Jerman bisa gitu. Kamari, mah <em>alhamdulillah </em>menang, Pak&#8221; ungkap sang sopir. &#8220;Oh&#8230;&#8221; aku terbengong-bengong atas pernyataan sang sopir. &#8220;<em>Demi Allah</em>, pak. Kamari menang pas Belanda lawan Itali,&#8221; begitu semangat sang sopir menegaskan. Angkot tiba di perempatan bubat, dan aku harus berganti kendaraan.</p>
<p>Aku enggak habis pikir, selama ini aku bercanda dengan teman-teman tentang Pak haji, anaknya judi tuh. Masya Allah&#8230;. tapi menang&#8230;. Alhamdulillah. Itu semua bukan bercanda lagi, tetapi kenyataan. Tabiq</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/janumur.wordpress.com/15/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/janumur.wordpress.com/15/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/15/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=15&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2008/07/03/alhamdulillah-menang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hikayat Ustad &amp; Pohon Keramat</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2007/12/28/hikmah-dari-pohon-keramat/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2007/12/28/hikmah-dari-pohon-keramat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Dec 2007 15:01:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inti Sari]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/2007/12/28/hikmah-dari-pohon-keramat/</guid>
		<description><![CDATA[Ada sebuah pohon besar yang dianggap keramat sering dikunjungi para peziarah dan pengalap berkah. Melihat semakin ramainya para peziarah, seorang ustad datang ke pohon tersebut bermaksud menebang pohon penyebab kemusyrikan umat. Ketika kapak akan diayun datang seseorang mencegah usaha tersebut. “Hei, ustad kasihanilah mereka yang datang ke sini, banyak orang yang datang ke tempat ini [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=13&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span>Ada sebuah pohon besar yang dianggap keramat sering dikunjungi para peziarah dan pengalap berkah. Melihat semakin ramainya para peziarah, seorang ustad datang ke pohon tersebut bermaksud menebang pohon penyebab kemusyrikan umat. Ketika kapak akan diayun datang seseorang mencegah usaha tersebut. “Hei, ustad kasihanilah mereka yang datang ke sini, banyak orang yang datang ke tempat ini meminta bantuanku,” kata orang tersebut yang tak lain adalah jin penunggu pohon tersebut. “Tidak bisa, ini musyrik. Aku harus menebang dan tidak akan membiarkan kerusakan ini terjadi,” jawab ustad tersebut lantang dan tegas. Perdebatan tidak bisa diselesaikan hingga mengakibatkan perkelahian di antara keduanya.</span><span id="more-13"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:27pt;"><span>Setelah melalui perkelahian yang hebat, jin penunggu pohon kalah. “Ampun, ustad aku mohon ampun,” pinta sang jin. “Aku mohon jangan ditebang pohon ini, aku butuh waktu untuk mencari pohon lain. Tunda dahulu, sebulan lagi,” rayu sang jin. “Nah, saat menunggu selama 30 hari, setiap hari aku akan memberikan uang 1 dinar emas di bawah bantalmu setiap kali engkau bangun tidur, jika aku ingkar janji, kau boleh menebang pohon ini. Uang itu, khan bisa kau pakai untuk pembangunan masjid, pesantren, dan kegiatan umat lainnya,” demikian kembali jin itu memberikan tawaran kepada ustad tersebut “Baik, aku akan memberi waktu selama 30 hari. Jika kau tidak ingkar janji, aku akan menebang pohon ini,” demikian akhirnya ustad itu menerima tawaran sang jin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:27pt;"><span>Keesokan harinya, setelah bangun tidur ustad bergegas merogoh bawah bantalnya. “Benar, jin itu tidak bohong,” ujar ustad tersebut. Hari pertama, uang satu dinar emas sesuai janji jin telah, ia peroleh. Hari kedua, hari ketiga, ustad tersebut masih menerima setoran. Pada hari keempat, saat ustad tersebut bangun, ia tidak menemukan satu dinar di bawah bantalnya. “Mungkin, jin kecapaian, ia lupa menyetor uang itu. Sabar aja dahulu,” ujar ustad menenangkan hatinya. Hari berikutnya, kembali saat bangun tidur, ustad itu tidak menemukan uang setoran itu. “Wah, jin mulai ingkar janji, kalau besok masih begini aku tebang pohon itu,” ujar ustad mulai geram. Benar, keesokan harinya jin tetap tidak menyetorkan satu dinar di bawah bantal ustad tersebut. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:27pt;"><span>Dengan perasaan geram dan marah karena merasa telah ditipu, ustad itu membawa kapak dan segera mengayunkan ke pohon besar yang keramat tersebut. “Hei, mau diapain pohon itu,” tiba-tiba jin menyambut kedatangan ustad tersebut. “Kau, telah ingkar janji. Aku telah bersabar tiga hari tidak menerima setoran darimu. Kini saatnya, aku menebang pohon ini,” ustad itu lantang menjawab. “Silakan kau tebang, tetapi sebelumnya, kau hadapi aku,” jin itu menantang. Mengingat perkelahian sebelumnya, bisa menang, dengan gagah berani ustad itu menerjang sang jin. Karena itu, perkelahian antara ustad dan jin terjadi. Akan tetapi, perkelahian ini tidak berlangsung lama. “Aku kalah, ampun, tenagaku habis, kau kuat sekali jin,” ustad itu mohon ampun. “Kau, tidak akan bisa mengalahkanku. Dahulu kau bisa mengalahkanku karena niatmu menghilangkan kemusyrikan akan menebang pohon keramat ini. Akan tetapi, sekarang kau berkelahi denganku demi menagih janji uang yang harus kusetor,” jawab jin itu tanpa ragu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:27pt;">Disarikan dari berbagai sumber.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/janumur.wordpress.com/13/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/janumur.wordpress.com/13/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/13/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=13&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2007/12/28/hikmah-dari-pohon-keramat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Meninggal Sia-Sia</title>
		<link>http://janumur.wordpress.com/2007/12/28/meninggal-sia-sia/</link>
		<comments>http://janumur.wordpress.com/2007/12/28/meninggal-sia-sia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Dec 2007 14:48:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>janumur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ironi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://janumur.wordpress.com/2007/12/28/meninggal-sia-sia/</guid>
		<description><![CDATA[Kejadian ini tidak akan menggerakkan hati saya untuk menuliskannya dalam surat ini jika kejadian itu tidak terjadi disekitar saya. Sebagaimana pembaca lain juga mengetahuinya, tayangan acara kriminal yang menjamur di berbagai stasiun televisi, misalnya DERAP HUKUM, PATROLI, SERGAP, dan BUSER. Semua yang diberitakan seakan mengingatkan kita akan bahwa angka kriminalitas semakin meningkat. Hal yang menjadi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=12&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="Subhead2" style="text-align:justify;"><span style="font-weight:normal;">Kejadian ini tidak akan menggerakkan hati saya untuk menuliskannya dalam surat ini jika kejadian itu tidak terjadi disekitar saya. Sebagaimana pembaca lain juga mengetahuinya, tayangan acara kriminal yang menjamur di berbagai stasiun televisi, misalnya DERAP HUKUM, PATROLI, SERGAP, dan BUSER. Semua yang diberitakan seakan mengingatkan kita akan bahwa angka kriminalitas semakin meningkat. Hal yang menjadi ironi pada era reformasi di mana demokrasi dan HAM harus dijunjung tinggi, tetapi angka kriminalitas semakin tinggi. Atau, mungkin hanya kerja para reporter televisi yang terlalu gencar sehingga seolah-olah kriminalitas selalu terjadi di mana-mana dan terjadi setiap saat. Hal itu semua masih memerlukan pengamatan dan penelitian lebih lanjut.</span><span id="more-12"></span></p>
<p class="Subhead2" style="text-align:justify;"><span style="font-weight:normal;">Di mata penulis, tindak kriminalitas tersebut hanya terjadi di dunia lain yang saya tidak ingin mengetahuinya karena begitu nekadnya motif para pelaku serta sangat mengerikannya korban tindakan mereka. Akan tetapi, pada Minggu dini hari, 18 Mei 2003 sekitar pukul 01.00 seseorang yang saya kenal dan selama ini tinggal persis di depan rumah keluarga saya telah menjadi korban pemukulan massa. Korban yang bekerja pada sebuah usaha mebel yang pemiliknya juga di depan rumah saya, meninggal 12 jam dari kejadian tersebut setelah dirawat di rumah sakit. Korban saat dalam perjalanan dari Kiaracondong menuju Ciwastra dengan menggunakan jasa transportasi sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban berhenti diteriaki maling oleh supir sepeda motor tersebut sehingga massa yang ada di sekitar lokasi memukuli sang korban hingga bersimbah darah.</span></p>
<p class="Subhead2" style="text-align:justify;"><span style="font-weight:normal;"></span><span></span><span style="font-weight:normal;">Di mata penulis, tindak kriminalitas tersebut hanya terjadi di dunia lain yang saya tidak ingin mengetahuinya karena begitu nekadnya motif para pelaku serta sangat mengerikannya korban tindakan mereka. Akan tetapi, pada Minggu dini hari, 18 Mei 2003 sekitar pukul 01.00 seseorang yang saya kenal dan selama ini tinggal persis di depan rumah keluarga saya telah menjadi korban pemukulan massa. Korban yang bekerja pada sebuah usaha mebel yang pemiliknya juga di depan rumah saya, meninggal 12 jam dari kejadian tersebut setelah dirawat di rumah sakit. Korban saat dalam perjalanan dari Kiaracondong menuju Ciwastra dengan menggunakan jasa transportasi sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban berhenti diteriaki maling oleh supir sepeda motor tersebut sehingga massa yang ada di sekitar lokasi memukuli sang korban hingga bersimbah darah. &#8220;</span>&lt;![endif]&#8211;&gt;&lt;!&#8211;[if supportFields]&gt;<span style="font-weight:normal;"><span></span></span>&lt;![endif]&#8211;&gt;<span style="font-weight:normal;"></span></p>
<p class="Subhead2" style="text-align:justify;"><span style="font-weight:normal;"><span>       </span>Meskipun korban hanya saya kenal sekilas dan cukup bertegur sapa, tetapi hal yang sangat membuat hati pilu, yaitu korban rencananya akan menikah pada Senin sore, 19 Mei 2003. Keluarga korban yang datang dari salah satu daerah di Jawa Tengah dan berasal dari keluarga ekonomi lemah datang ke Bandung untuk mengantarkan korban ke kursi pelaminan. Akan tetapi, bukan kursi pelaminan yang diantar mereka, melainkan liang kubur yang akan menyemayamkan jiwa dan raga calon pengantin.</span>&lt;!&#8211;[if supportFields]&gt;<span style="font-weight:normal;"><span></span></span><span>tc &#8220;</span><span style="font-weight:normal;">	Meskipun korban hanya saya kenal sekilas dan cukup bertegur sapa, tetapi hal yang sangat membuat hati pilu, yaitu korban rencananya akan menikah pada Senin sore, 19 Mei 2003. Keluarga korban yang datang dari salah satu daerah di Jawa Tengah dan berasal dari keluarga ekonomi lemah datang ke Bandung untuk mengantarkan korban ke kursi pelaminan. Akan tetapi, bukan kursi pelaminan yang diantar mereka, melainkan liang kubur yang akan menyemayamkan jiwa dan raga calon pengantin.&#8221;</span>&lt;![endif]&#8211;&gt;&lt;!&#8211;[if supportFields]&gt;<span style="font-weight:normal;"><span></span></span>&lt;![endif]&#8211;&gt;<span style="font-weight:normal;"></span></p>
<p class="Subhead2" style="text-align:justify;"><span style="font-weight:normal;"><span>       </span>Korban bisa dibawa dari rumah sakit untuk dikuburkan pada Senin, 19 Mei 2003 pukul 14.00 setelah berunding dengan aparat keamanan yang menangani kasus ini. Mengingat keluarganya tidak mampu membiayai biaya pengusutan, kasus tersebut tidak dilanjutkan sehingga seseorang yang dijadikan tersangka serta barang bukti dilepaskan. Hal ini bisa terjadi setelah pihak keluarga korban menyatakan dalam berita acara tidak akan mempermasalahkan kasus ini. Dengan pernyataan ini korban bisa dibawa pulang untuk dimakamkan. Jika akan dipermasalahkan kasusnya, mayat korban tidak mungkin akan dilepaskan karena akan dilakukan otopsi dan berbagai tindakan untuk pemeriksaan.</span>&lt;!&#8211;[if supportFields]&gt;<span style="font-weight:normal;"><span></span></span><span>tc &#8220;</span><span style="font-weight:normal;">	Korban bisa dibawa dari rumah sakit untuk dikuburkan pada Senin, 19 Mei 2003 pukul 14.00 setelah berunding dengan aparat keamanan yang menangani kasus ini. Mengingat keluarganya tidak mampu membiayai biaya pengusutan, kasus tersebut tidak dilanjutkan sehingga seseorang yang dijadikan tersangka serta barang bukti dilepaskan. Hal ini bisa terjadi setelah pihak keluarga korban menyatakan dalam berita acara tidak akan mempermasalahkan kasus ini. Dengan pernyataan ini korban bisa dibawa pulang untuk dimakamkan. Jika akan dipermasalahkan kasusnya, mayat korban tidak mungkin akan dilepaskan karena akan dilakukan otopsi dan berbagai tindakan untuk pemeriksaan.&#8221;</span>&lt;![endif]&#8211;&gt;&lt;!&#8211;[if supportFields]&gt;<span style="font-weight:normal;"><span></span></span>&lt;![endif]&#8211;&gt;<span style="font-weight:normal;"></span></p>
<p class="MsoNormal"><b><span><span>            </span>Lalu, bagaimana tanggung jawab pihak aparat kepolisian dalam melindungi warga masyarakat bila karena keluarga korban tidak mau mempermasalahkan lagi maka kasus tersebut ditutup begitu saja.<span>  </span>Bukankah merupakan tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara yang berada dalam wilayah kekuasaanya?.<span>  </span>Bagaimana rasa aman itu dapat diperoleh bilamana pihak kepolisian tidak peduli dengan kasus penghilangan nyawa?.<span>  </span>Ya&#8230; mungkin karena keluarganya dianggap tidak mempermasalahkan maka kasus dianggap selesai.<span>  </span>Dan saya pun memang tidak memiliki kuasa untuk tetap melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Tetapi saya tidak dapat menghilangkan rasa ironi di hati, bagaimana mudahnya seseorang kehilangan nyawa di negeri ini </span></b>&lt;!&#8211;[if supportFields]&gt;<b><span><span></span></span></b><span>tc &#8220;<b>	Lalu, bagaimana tanggung jawab pihak aparat kepolisian dalam melindungi warga masyarakat bila karena keluarga korban tidak mau mempermasalahkan lagi maka kasus tersebut ditutup begitu saja.<span>  </span>Bukankah merupakan tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara yang berada dalam wilayah kekuasaanya?.<span>  </span>Bagaimana rasa aman itu dapat diperoleh bilamana pihak kepolisian tidak peduli dengan kasus penghilangan nyawa?.<span>  </span>Ya&#8230; mungkin karena keluarganya dianggap tidak mempermasalahkan maka kasus dianggap selesai.<span>  </span>Dan saya pun memang tidak memiliki kuasa untuk tetap melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Tetapi saya tidak dapat menghilangkan rasa ironi di hati, bagaimana mudahnya seseorang kehilangan nyawa di negeri ini &#8220;</b></span>&lt;![endif]&#8211;&gt;&lt;!&#8211;[if supportFields]&gt;<b><span><span></span></span></b>&lt;![endif]&#8211;&gt;<b><span></span></b></p>
<p class="MsoNormal"><b><span><!--[if !supportEmptyParas]--> </span></b></p>
<p class="MsoNormal"><b><span>22 Mei 2003</span></b></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/janumur.wordpress.com/12/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/janumur.wordpress.com/12/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/janumur.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/janumur.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/janumur.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/janumur.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/janumur.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/janumur.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/janumur.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/janumur.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/janumur.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/janumur.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/janumur.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/janumur.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/janumur.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/janumur.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=janumur.wordpress.com&amp;blog=2212787&amp;post=12&amp;subd=janumur&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://janumur.wordpress.com/2007/12/28/meninggal-sia-sia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a2a61f0031d622c90b928bbdb7964be8?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">janumur</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
